Hosting Gratis

Search

Perhatian

Sebelumnya Penulis minta maaf jika anda terganggu karena ada nya iklan di Blog Saya, jika anda mengeklik halaman ini. Penulis Minta maaf sebesar-besarnya kepada pengunjung blog karena Iklan ini merupakan bawaan Tema yang ada !
Sekali lagi Penulis Minta maaf

Artikel Terbaru

Showing posts with label Agama Islam. Show all posts
Showing posts with label Agama Islam. Show all posts

Dalil Aqli dan Naqli Tentang kebenaran Al Qur'an

Assalamualaikum, 
Selamat pagi masih bertemu dengan saya, kali ini saya akan berbagi ilmu agama, ada salah satu hadist nabi yang menerangkan tentang bagikanlah ilmu walaupun hanya satu ayat.
Kali ini saya akan berbagi ilmu tentang kebenaran Al Qur'an Menurut dalil Naqli & Aqli (Menurut akal)
Pertama-tama saya akan menjelaskan kebenaran Alqur'an menurut dalil Naqli yang sedikit saya kutip dari gallerydunia.com yaitu :

Keaslian al-Qur'an di kalangan Muslim adalah suatu kepastian, susunan dan materinya. Selain karena penjagaan Allah, hal ini tidak lepas dari usaha Rasulullah dan para penerusnya hingga saat ini dalam menjaga keaslian al-Qur'an; huruf perhuruf, ayat perayat, hingga surat dan susunannya. Dengan begitu umat Muslim terhindar dari peringatan Allah swt. untuk tidak merubah al-Qur'an sebagaimana yang pernah dilakukan oleh umat sebelumnya

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

ADAB BERPERGIAN

Sebagai muslim, tidaklah dilarang bepergian meninggalkan rumah untuk tujuan baik sserta pada jalan yang benar sesuaidengan yang telah di contohkan oleh Rasulullah SAW. Orang bepergian hendaknya memiliki tujuan yang pasti, hal ini yang di dalam islam adalah termasuk tabzir.
Beberapa hal yang perlu di perhatikan terkait dengan bepergian di antaranya sebagai berikut:
1.       Rencanakan tempat dan hal apa saja yang di perlukan selama di perjalanan.
2.       Bersihkan urusan rumah, segalanya harus di kunci maupun pintu ataupun jendela serta periksa air dan kompor apabila sebelumnya telah digunakan apakah sudah mati apa belum.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

ADAB MENERIMA TAMU


Sebagai agama yang sempurna, Islam juga memberi tuntunan bagi uamtnya dalam menerima tamu. Demikian pentingnya masalah ini (menerima tamu) sehingga Rasulullah SAW menjadikannya sebagai ukuran kesempurnaan iman.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

ADAB BERTAMU


Bertamu adalah salah satu cara untuk menyambung tali persahabatan yang dianjurkan oleh Islam. Islam memberi kebebasan untuk umatnya dalam bertamu. Tata krama dalam bertamu harus tetap dijaga agar tujuan bertamu itu dapat tercapai. Apabila tata krama ini dilanggar maka tujuan bertamu itu justru akan menjadi rusak, yakni merenggangnya hubungan persaudaran.. Islam telah memberi bimbingan dalam bertamu, yaitu jangan bertamu pada tiga waktu aurat.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

ADAB BERHIAS

Pada hakikatnya Islam mencintai keindahan selama keindahan tersebut masih berada dalam batasan yang wajar dan tidak bertentangan dengan norma-norma agama.

Beberapa ketentuan agama dalam masalah berhias ini antara lain sebagai berikut:

a.        Laki-laki dilarang memakai cincin emas Sebagaimana larangan yang ditujukan oleh Rasulullah SAW terhadap Ali r.a

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

ADAB BERPAKAIAN

Islam melarang umatnya berpakaian terlalu tipis atau ketat (sempit sehingga membentuk tubuhnya yang asli). Kendati pun fungsi utama (sebagai penutup aurat) telah dipenuhi, namun apabila pakaian tersebut dibuat secara ketat (sempit) maka hal itu dilarang oleh Islam. Demikian juga halnya pakaian yang terlalu tipis. Pakaian yang ketat akan menampilkan bentuk tubuh pemakainya, sedangkan pakaian yang terlalu tipis akan menampakkan warna kulit pemakainya. Kedua cara tersebut dilarang oleh Islam karena hanya akan menarik perhatian dan menggugah nafsu syahwat bagi lawan jenisnya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

HUKUM ISLAM / Syariat Islam


syariat Islam adalah hukum dan aturan Islam yang mengatur seluruh sendi kehidupan umat Muslim. Selain berisi hukum dan aturan, syariat Islam juga berisi penyelesaian masalah seluruh kehidupan ini. Maka oleh sebagian penganut Islam, syariat Islam merupakan panduan menyeluruh dan sempurna seluruh permasalahan hidup manusia dan kehidupan dunia ini.
Terkait dengan susunan tertib syariat, Al Qur'an dalam surat Al Ahzab ayat 36 mengajarkan bahwa sekiranya Allah dan Rasul-Nya sudah memutuskan suatu perkara, maka umat Islam tidak diperkenankan mengambil ketentuan lain. Oleh sebab itu, secara implisit dapat dipahami bahwa jika terdapat suatu perkara yang Allah dan Rasul-Nya belum menetapkan ketentuannya, maka umat Islam dapat menentukan sendiri ketetapannya itu. Pemahaman makna ini didukung oleh ayat Al Qur'an dalam Surat Al Maidah (QS 5:101) yang menyatakan bahwa hal-hal yang tidak dijelaskan ketentuannya sudah dimaafkan Allah.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Al-Qur’an

 Pengertian Al-Qur’an
Sebagaimana telah disinggung sebelum ini tentang sumber dalil dalam hukum Islam, maka Al-Qur’an merupakan sumber utama dalam pembinaan hukum Islam.
Secara Bahasa (Etimologi)
Merupakan mashdar (kata benda) dari kata kerja Qoro-’a (قرأ) yang bermakna Talaa (تلا) [keduanya berarti: membaca], atau bermakna Jama’a (mengumpulkan, mengoleksi).
Secara Syari’at (Terminologi)
Adalah Kalam Allah ta’ala yang diturunkan kepada Rasul dan penutup para Nabi-Nya, Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam, diawali dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Naas.
تَنْزِيلا الْقُرْآنَ عَلَيْكَ نَزَّلْنَا نَحْنُ إِنَّا
Allah ta’ala berfirman, “Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al-Qur’an kepadamu (hai Muhammad) dengan berangsur-angsur.” (Al-Insaan:23)
تَعْقِلُونَ لَعَلَّكُمْ عَرَبِيًّا قُرْآنًا أَنْزَلْنَاهُ إِنَّا
Dan firman-Nya, “Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al-Qur’an dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.” (Yusuf:2)
Allah ta’ala telah menjaga Al-Qur’an yang agung ini dari upaya merubah, menambah, mengurangi atau pun menggantikannya. Dia ta’ala telah menjamin akan menjaganya sebagaimana dalam firman-Nya,
لَحَافِظُونَ لَهُ وَإِنَّا الذِّكْرَ نَزَّلْنَا نُ نَحْ إِنَّا
“Sesungguhnya Kami-lah yang menunkan Al-Qur’an dan sesungguhnya Kami benr-benar memeliharanya.” (Al-Hijr:9)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

As-Sunnah(Al-Hadits)

Hadits merupakan segala tingkah laku Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan, perbuatan, maupun ketetapan (taqrir). Hadits merupakan sumber hukum Islam yang kedua setelah Al-Qur’an. Allah SWT telah mewajibkan untuk menaati hukum-hukum dan perbuatan-perbuatan yang disampaikan oleh nabi Muhammad SAW dalam haditsnya. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT: 
Artinya: “ … Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah, …” (QS Al Hasyr : 7)
Perintah meneladani Rasulullah SAW ini disebabkan seluruh perilaku Nabi Muhammad SAW mengandung nilai-nilai luhur dan merupakan cerminan akhlak mulia. Apabila seseorang bisa meneladaninya maka akan mulia pula sikap dan perbutannya. Hal tersebut dikarenakan Rasulullah SAW memilki akhlak dan budi pekerti yang sangat mulia. Hadits sebagai sumber hukum Islam yang kedua, juga dinyatakan oleh Rasulullah SAW:
( رواه همام ما لك) رَسُوْلِهِ سُنَّةُ وَ اللهِ كِتَابَ اَبَدًا ضِلُّوْا تَلَنْ بِهِمَا مَسَّكْتُمْ تَمَا اَمْرَيْنِ فِيْكُمْ تَرَكْتُ

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Ijtihad

Ijtihad (Arab: اجتهاد) adalah sebuah usaha yang sungguh-sungguh, yang sebenarnya bisa dilaksanakan oleh siapa saja yang sudah berusaha mencari ilmu untuk memutuskan suatu perkara yang tidak dibahas dalam Al Quran maupun hadis dengan syarat menggunakan akal sehat dan pertimbangan matang.
Namun pada perkembangan selanjutnya, diputuskan bahwa ijtihad sebaiknya hanya dilakukan para ahli agama Islam.
Tujuan ijtihad adalah untuk memenuhi keperluan umat manusia akan pegangan hidup dalam beribadah kepada Allah di suatu tempat tertentu atau pada suatu waktu tertentu.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS